Hukum  

Dampak OTT Kesepuluh 2026, Integritas Kepala Daerah Kembali Jadi Sorotan Nasional

OTT KPK di Banten: Oknum Jaksa Kejati Banten Diamankan
Logo KPK. (Dok. KPK)

Faktariau.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi senyap di wilayah Jawa Timur. Kali ini, lembaga antirasuah tersebut menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Tulungagung pada Jumat malam (10/4/2026). Penangkapan ini mengejutkan publik mengingat intensitas penindakan KPK yang kian masif di awal tahun anggaran.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut. Ia mengonfirmasi bahwa Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, menjadi salah satu pihak utama yang diamankan dalam operasi ini. ”Benar (KPK OTT Bupati Tulungagung, Sunu Wibowo),” kata Fitroh saat dikonfirmasi pada Jumat malam.

Pemeriksaan Intensif di Mapolres Tulungagung

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah pihak yang terjaring dalam operasi ini langsung menjalani pemeriksaan awal secara intensif di Mapolres Tulungagung. Selain bupati, KPK dilaporkan memeriksa beberapa pejabat daerah lainnya, termasuk sejumlah Kepala Bagian (Kabag) hingga Direktur RSUD setempat guna mendalami keterkaitan mereka dalam perkara tersebut.

Dalam upaya mengamankan alat bukti, penyidik dikabarkan menyita sejumlah telepon genggam milik anggota Satpol PP yang diduga berkaitan dengan komunikasi transaksional. Meski identitas pihak-pihak lain sudah mulai terkuak, pimpinan KPK belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai konstruksi perkara maupun jumlah pasti uang yang disita sebagai barang bukti dalam operasi ini.

OTT Kesepuluh di Tahun 2026

Penangkapan Gatut Sunu Wibowo mencatatkan sejarah sebagai OTT kesepuluh yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Hal ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat kasus hukum di kuartal pertama tahun ini, menyusul penangkapan Bupati Cilacap dan Wali Kota Madiun yang dilakukan beberapa waktu sebelumnya.

Sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Masyarakat kini menunggu keterangan resmi mengenai apakah Gatut Sunu akan langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dibawa ke Gedung Merah Putih Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut.

*(Drw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *