Faktariau.id – Komisi IX DPR RI bereaksi keras terhadap munculnya pengadaan puluhan ribu unit motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). DPR secara tegas meminta BGN mempertimbangkan ulang, bahkan membatalkan pengadaan tersebut jika dinilai tidak relevan dengan tujuan utama program yang seharusnya fokus pada pemenuhan nutrisi.
Langkah tegas ini diambil menyusul polemik terkait urgensi kendaraan operasional di tengah semangat efisiensi anggaran negara. DPR telah menjadwalkan pemanggilan resmi terhadap Kepala BGN pekan depan untuk memberikan klarifikasi menyeluruh mengenai proses pengadaan yang dianggap tiba-tiba muncul di hadapan publik.
Ketidaksinkronan Informasi dengan Kementerian Keuangan
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris, mengungkapkan rasa terkejutnya karena pihak legislatif tidak pernah dikonsultasikan sebelumnya mengenai rencana pengadaan ini. Charles juga menyoroti adanya ketidaksinkronan informasi antara BGN dengan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, yang sebelumnya menyatakan telah menolak usulan kendaraan tersebut.
“Kalau disampaikan ke kami di sini, pasti akan kami tolak. Seperti halnya dengan Pak Purbaya, Pak Menkeu kan sudah menolak pengadaan motor ini tahun 2025, tapi ternyata tetap diadakan dan barangnya sudah hadir di Indonesia,” kata Charles di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (9/4/2026).
Pendalaman Dugaan Kejanggalan Tata Kelola Anggaran
DPR menilai terdapat sejumlah poin yang tidak selaras dalam proses hadirnya 21.801 unit motor tersebut di lapangan. Fokus utama pendalaman pekan depan adalah mencari tahu mekanisme penganggaran yang digunakan sehingga barang tersebut tetap dapat diadakan meskipun telah mendapatkan catatan atau penolakan dari bendahara negara.
Penjelasan mendalam akan diminta langsung dari pimpinan tertinggi BGN guna memastikan transparansi tata kelola anggaran pada program unggulan pemerintah ini. DPR berkomitmen untuk menjaga agar anggaran negara diprioritaskan sepenuhnya pada kualitas makanan bagi siswa dan masyarakat, bukan untuk belanja aset yang urgensinya masih dipertanyakan secara nasional.
*(Drw)











