Faktariau.id – Pengadaan 21.800 unit sepeda motor listrik jenis trail oleh Badan Gizi Nasional (BGN) pada tahun anggaran 2025 dengan nilai fantastis Rp915,6 miliar menghadirkan persoalan klasik dalam ekonomi publik. Hamdi Putra dari Forum Bersuara (Forsiber) menilai terdapat ketidaksesuaian mendasar antara desain kebijakan, kebutuhan lapangan, dan efisiensi alokasi anggaran negara.
Dalam tulisannya yang dikutip pada Kamis (9/4/2026), Hamdi mengungkapkan bahwa dengan pendekatan opportunity cost, pembelian motor listrik seharga Rp42 juta per unit jauh lebih mahal dibandingkan motor trail berbasis BBM yang rata-rata dipasaran hanya Rp30 juta untuk spesifikasi operasional serupa. Selisih Rp12 juta per unit ini menciptakan potensi pemborosan anggaran sebesar Rp261,6 miliar secara agregat.
Risiko Aset Mangkrak Akibat Kendala Infrastruktur
Selain selisih harga, Forsiber menyoroti aspek fungsionalitas di wilayah pedalaman yang minim infrastruktur listrik. Keterbatasan akses daya, waktu pengisian yang lama, serta kerentanan komponen elektronik terhadap air dan lumpur di jalur terpencil berpotensi menciptakan idle capacity atau aset yang tidak termanfaatkan secara optimal.
Hamdi mengasumsikan secara konservatif bahwa jika 30% unit tidak dapat digunakan secara optimal, maka terdapat nilai aset tidak produktif sebesar Rp274,68 miliar. Jika angka ini digabungkan dengan estimasi pemborosan harga, total potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp536 miliar. Dalam skenario ekstrem, angka kerugian ini bahkan bisa melampaui Rp700 miliar.
Rasionalitas Simbolik dan Konflik Kepentingan
Analisis ini juga menyentuh perspektif ekonomi politik, di mana adopsi teknologi “hijau” melalui kendaraan listrik diduga lebih didorong oleh pertimbangan citra atau rasionalitas simbolik dibandingkan kebutuhan mikro di lapangan. Forsiber mencurigai adanya pergeseran dari perencanaan berbasis kebutuhan (needs-based policy design) menuju agenda makro yang dipengaruhi oleh konfigurasi pelaku dalam rantai pasok.
Keterhubungan antara entitas vendor, produsen, serta individu dengan posisi strategis di sektor industri kendaraan listrik meningkatkan risiko konflik kepentingan (conflict of interest). Hamdi menegaskan bahwa praktik ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan kegagalan tata kelola yang berisiko menggerus kepercayaan publik terhadap institusi pengelola anggaran serta mengancam efektivitas implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di masa depan.
*(Drw)











