FAKTAGRUP – Sesuai dengan arahan Presiden Jokowi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) segera melakukan mitigasi atas peristiwa kebocoran data 6 juta Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Disampaikan Menkominfo Budi Arie Setiadi, pihaknya telah mengirimkan surat kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait kebocoran data 6 juta NPWP itu sejak pertengahan September 2024.
“Sesuai dengan kewenangan yang diamanatkan peraturan perundangan, Kementerian Kominfo telah mengirimkan surat permintaan klarifikasi kepada DJP Kementerian Keuangan pada tanggal 18 September 2024 terkait dengan dugaan terjadinya kebocoran data pribadi,” kata Budi Arie, Jumat (27/9/2024).
Diterangkannya, saat ini proses klarifikasi masih dilakukan, termasuk langkah mitigasi terhadap 6 juta data NPWP yang bocor. Tentunya, upaya tersebut dilakukan dengan kolaborasi antar instansi terkait.
“Di saat bersamaan, upaya mitigasi dan tindaklanjut terus dijalankan bersama dengan BSSN dan Kepolisian RI,” jelasnya.
Sebelumnya, Jokowi menyebut insiden kebocoran data penduduk tak hanya terjadi di Indonesia, namun juga negara-negara lain.