Faktariau.id – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengambil langkah tegas dengan membenarkan pemberhentian Febrio Nathan Kacaribu dan Luky Alfirman dari posisi Direktur Jenderal di lingkungan Kementerian Keuangan. Kabar perombakan ini menjadi sorotan publik mengingat krusialnya peran kedua posisi tersebut dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Keputusan strategis tersebut telah berlaku efektif sejak Selasa (21/4/2026). Untuk memastikan birokrasi kementerian tetap berjalan lancar, Menkeu langsung menunjuk Pelaksana Harian (Plh) guna mengisi kekosongan sementara. “Sudah dikasih Plh sekarang. Sudah dari kemarin sore aktif,” ungkap Purbaya di Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Tiga Jabatan Vital Eselon I Kini Kosong
Dengan pemberhentian ini, struktur organisasi Kemenkeu kini menyisakan kekosongan pada tiga kursi Direktur Jenderal eselon I yang sangat vital:
Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal (Sebelumnya Febrio Nathan Kacaribu).
Dirjen Anggaran (Sebelumnya Luky Alfirman).
Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (Sebelumnya Masyita Crystallin yang pindah ke PT Danantara Investment Management).
Menkeu menyatakan bahwa Febrio dan Luky saat ini diminta untuk beristirahat terlebih dahulu sembari ia mempertimbangkan posisi baru yang sesuai dengan kompetensi mereka. “Nanti saya cari tempat yang pas buat mereka,” tambah Purbaya.
Linimasa Seleksi dan Pengajuan ke Presiden Prabowo
Mengatasi kekosongan tersebut, Purbaya menyatakan akan secepatnya memproses seleksi pengisian jabatan. Daftar nama kandidat unggulan yang terpilih nantinya akan diserahkan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mendapatkan persetujuan akhir.
“Nanti kan sekalian diajukan ke Presiden Prabowo. Jadi sekaligus mungkin di awal atau pertengahan Mei,” tuturnya memastikan linimasa pengisian jabatan.
Langkah ini melengkapi rangkaian penyegaran birokrasi sebelumnya, di mana Menkeu telah melantik lima pejabat eselon II sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 94 Tahun 2026 guna memperkuat performa fiskal nasional.
*(Drw)











