Hukum  

Direktur Labuksi KPK Mungki Hadipratikto Serahkan Saldo Seratus Lima Puluh Miliar

OTT Jaksa: KPK Tegaskan Sinergi Kuat dengan Kejagung
Gedung Merah Putih KPK/fkn

Faktariau.id — Langkah nyata dalam pemulihan kerugian keuangan negara (asset recovery) di sektor Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali dituntaskan oleh aparat penegak hukum. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menyerahkan uang rampasan dengan nominal fantastis sebesar Rp153,6 miliar kepada manajemen PT Taspen (Persero) pada Rabu (24/6/2026).

Dana jumbo tersebut merupakan hasil eksekusi hukum inkrah atas harta kekayaan milik mantan Direktur Utama PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus (ANS) Kosasih, yang terjerat skandal korupsi dugaan investasi fiktif pengelolaan dana pensiun PNS.

Proses serah terima fisik penyerahan aset dilakukan langsung oleh Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, kepada Direktur Utama PT Taspen yang baru, Rony Hanityo Aprianto. Agenda serah terima ini digelar di Gedung Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK, Jakarta Timur.

Mengutip draf laporan hukum transaksional, dana tunai dengan angka presisi Rp153.613.488.054 tersebut dipastikan telah disetorkan secara utuh ke dalam rekening giro Tabungan Hari Tua (THT) Taspen di BRI Cabang Veteran, Jakarta Pusat. Mungki menjelaskan, total nominal ini bersumber dari verifikasi lima nomor barang bukti bernilai ekonomis tinggi yang disita oleh satgas penyidik.

“Putusannya dirampas untuk negara c.q. PT Taspen, dan hari ini seluruh dana tersebut sudah dipastikan masuk dan aktif ke rekening korporasi,” ujar Mungki Hadipratikto di lokasi Rupbasan.

Sita Enam Apartemen dan Mobil Mewah Guna Dilelang Masal

Selain menyerahkan uang tunai dalam bentuk saldo perbankan, KPK saat ini masih mengamankan sejumlah aset berwujud fisik lainnya yang disita dari tangan terpidana Kosasih. Deretan barang mewah tersebut meliputi:

  • Koleksi perhiasan logam mulia dan emas batangan.

  • Berbagai tas mewah bermerek internasional.

  • Empat unit mobil operasional bernilai total Rp1,3 miliar.

  • Enam unit kamar apartemen mewah di kawasan strategis Jakarta.

Barang-barang lifestyle dan properti premium tersebut dalam waktu dekat dijadwalkan masuk ke draf Balai Lelang Negara. Seluruh hasil penjualan bersih dari lelang terbuka itu akan langsung dialokasikan untuk menutup kekurangan uang pengganti yang diwajibkan oleh majelis hakim pengadilan tipikor kepada terpidana.

Total Pemulihan Aset Dana Pensiun Taspen Menembus Rp1,03 Triliun

Penyerahan aset kali ini tercatat menjadi gelombang kedua yang berhasil dieksekusi oleh tim Labuksi KPK kepada manajemen PT Taspen. Langkah agresif ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan lembaga antirasuah dalam memitigasi serta memulihkan kerugian kas negara akibat praktik korupsi sistemik di lingkungan BUMN.

Dengan adanya tambahan eksekusi terbaru dari kasus ANS Kosasih ini, akumulasi total aset yang berhasil diselamatkan dan dikembalikan oleh KPK ke kantong PT Taspen kini telah menembus angka Rp1,03 triliun.

Angka akumulatif tersebut merupakan gabungan dari hasil eksekusi gelombang pertama terhadap pihak swasta, Ekiawan Heri Primaryanto, serta tambahan sitaan berupa isi dari enam rekening efek aktif milik para terdakwa.

Melalui keberhasilan operasi asset recovery ini, KPK menegaskan keseriusannya dalam memastikan bahwa uang iuran hari tua milik jutaan aparatur sipil negara (ASN) yang sempat diselewengkan dapat kembali secara utuh. Langkah perampasan aset ini sekaligus mengirimkan sinyal efek jera (deterrent effect) yang kuat bagi para pelaku tindak pidana korupsi yang nekat mencederai kepercayaan publik demi keuntungan pribadi.

*(Drw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *