Faktariau.id — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, secara tegas menyatakan bahwa penyesuaian kenaikan harga BBM nonsubsidi sepenuhnya mengikuti mekanisme dan dinamika pasar global sesuai regulasi yang berlaku. Penegasan ini disampaikan Bahlil usai menghadiri kegiatan di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (18/4/2026).
Menurut Bahlil, pemerintah hanya memiliki kewenangan intervensi untuk mengatur harga BBM bersubsidi guna menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah. Sementara itu, BBM nonsubsidi senantiasa disesuaikan secara fluktuatif dengan pergerakan harga minyak mentah dunia karena diperuntukkan bagi kalangan mampu dan sektor industri.
Rincian Lonjakan Harga Pertamax Turbo dan Dex Series
Penyesuaian tarif yang terjadi di pasaran saat ini memang tercatat cukup signifikan. Berdasarkan data terbaru, berikut adalah rincian kenaikan harga BBM nonsubsidi:
Pertamax Turbo: Dari Rp13.100 naik menjadi Rp19.400 per liter.
Dexlite: Dari Rp14.200 melesat ke Rp23.600 per liter.
Pertamina Dex: Dari Rp14.500 meroket menjadi Rp23.900 per liter.
Bahlil menjelaskan bahwa landasan hukum penetapan klasifikasi ini mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Tahun 2022. Produk dengan RON 98 (Pertamax Turbo) dan solar spesifikasi CN 51 secara definitif tergolong murni sebagai produk komersial nonsubsidi yang harganya dilepaskan ke mekanisme pasar.
Transparansi Eksplorasi Migas Nasional
Di luar persoalan harga, Bahlil juga menyinggung potensi pengembangan eksplorasi minyak dan gas (migas) dalam negeri. Ia menuturkan bahwa seluruh proses perizinan wajib mengikuti mekanisme ketat, dimulai dari tender wilayah kerja atau pelelangan blok migas secara terbuka guna menjamin transparansi.
Setelah perusahaan memenangkan tender, barulah tahap eksplorasi teknis dilakukan untuk mengidentifikasi potensi sumber daya alam yang tersedia. “Pemerintah memastikan seluruh proses dilakukan secara transparan dan sesuai regulasi guna menjaga keberlanjutan sektor energi nasional,” tegas Bahlil menutup pemaparannya mengenai tata kelola energi Indonesia.
*(Drw)













