Hukum  

Dampak Penangkapan di Sumbawa, Polri Perkuat Pengawasan Aliran Dana Gelap Narkoba

Kejagung Tetapkan 3 Oknum Jaksa Tersangka Pemerasan WNA
Ilustrasi Tahanan/@fkn)

Faktariau.id – Drama pelarian bandar narkoba lintas negara, Erwin Iskandar alias Ko Erwin, memasuki babak baru yang menghancurkan kerajaan bisnis keluarganya. Bareskrim Polri resmi menangkap istri Ko Erwin, Virda Virginia Pahlevi, beserta dua anaknya, Hadi Sumarho Iskandar dan Christina Aurelia. Ketiganya diduga kuat terlibat dalam praktik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil bisnis barang haram tersebut.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, pada Kamis (23/4/2026), mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni Kabupaten Sumbawa dan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Operasi gabungan ini merupakan tindak lanjut untuk memutus rantai finansial jaringan narkoba lintas wilayah.

Penyitaan Aset Mewah di Sumbawa dan Mataram

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah aset mewah yang diduga dibeli menggunakan uang hasil peredaran narkoba. Aset yang disita meliputi rumah tinggal, ruko, gudang, hingga berbagai kendaraan bermotor dan dokumen kepemilikan aset lainnya. Langkah ini diambil untuk memiskinkan jaringan Ko Erwin agar tidak lagi memiliki kekuatan finansial untuk beroperasi kembali.

Ko Erwin sendiri merupakan aktor utama peredaran sabu di wilayah NTB yang pelariannya terhenti saat mencoba kabur ke Malaysia pada Februari lalu. Mirisnya, penyelidikan mengungkap bahwa jaringan ini sempat mengintervensi hukum melalui suap yang menyeret nama mantan pejabat kepolisian di Bima Kota sebagai bagian dari kolaborasi gelap mereka.

Aliran Dana Sabu dari Jaringan “The Doctor”

Penyelidikan mendalam mengungkap bahwa Ko Erwin mendapatkan pasokan sabu secara rutin dari sosok bernama Andre alias The Doctor. Sepanjang Januari 2026 saja, tercatat ada dua transaksi besar senilai Rp400 juta untuk setiap pengiriman sabu dengan berat berkisar antara 2 hingga 3 kilogram.

Dengan tertangkapnya keluarga inti sebagai pengelola dana hasil kejahatan, Polri berharap dapat menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya. Fokus penyidikan kini diarahkan pada pelacakan aliran dana lainnya yang kemungkinan besar masih tersimpan dalam berbagai instrumen keuangan guna memastikan seluruh hasil kejahatan narkoba ini dapat disita oleh negara.

*(Drw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *