Faktariau.id – Membesarnya anggaran subsidi BBM dalam beberapa tahun terakhir tidak dapat dilepaskan dari struktur kebijakan yang secara sistemik membuka ruang korupsi dan rente ekonomi dalam skala besar. Penulis sekaligus aktivis Forum Sipil Bersuara (Forsiber), Hamdi Putra, menilai lonjakan beban fiskal ini merupakan konsekuensi logis dari sistem yang memiliki celah terlalu besar.
Secara kuantitatif, tren ini terlihat dari selisih harga jual solar subsidi (±Rp6.800) dengan harga keekonomiannya (Rp13.950–Rp17.600). Terdapat disparitas harga sekitar Rp7.000–Rp11.000 per liter. Jika dikalikan dengan volume konsumsi nasional sebesar 15–17 juta kiloliter per tahun, potensi nilai rente ekonomi dari selisih harga ini mencapai Rp105 triliun hingga Rp170 triliun.
Kegagalan Kontrol Volume dan Risiko “Kelebihan Kuota”
Hamdi menyoroti kajian KPK yang menunjukkan pembengkakan anggaran juga dipicu oleh lemahnya pengendalian volume. Pada 2022 saja, kelebihan kuota mencapai 2,7 juta kiloliter yang menambah beban negara hingga Rp19,5 triliun. Angka ini membuktikan bahwa pembengkakan bukan hanya faktor eksternal, melainkan kegagalan sistem dalam mengontrol distribusi.
Audit BPK turut memperkuat temuan ini dengan data penyaluran tidak tepat sasaran yang mencapai miliaran rupiah. Dalam skala jaringan distribusi ilegal, disparitas harga dengan solar industri (±Rp22.000/liter) menciptakan insentif keuntungan ilegal hingga Rp120 juta per satu truk BBM. Hal ini menjelaskan mengapa jumlah kasus penyimpangan terus meningkat setiap tahunnya.
Subsidi Sebagai Ekosistem Ekonomi Bayangan
Secara ekonomi politik, keputusan menahan harga BBM subsidi tanpa memperbaiki sistem distribusi secara otomatis memperbesar potensi korupsi. Hamdi Putra menegaskan bahwa sistem subsidi saat ini telah berubah menjadi ekosistem ekonomi bayangan yang mengalirkan keuntungan besar di luar mekanisme resmi.
“Selama terdapat potensi rente hingga Rp170 triliun per tahun, maka resistensi terhadap reformasi subsidi akan selalu tinggi,” tulis Hamdi.
Ia mendesak pemerintah untuk melakukan perubahan struktural melalui pengendalian volume berbasis data real-time dan pengurangan disparitas harga. Tanpa penutupan celah secara mendasar, setiap kenaikan anggaran subsidi di masa depan dipastikan akan terus mengalami kebocoran.
(*Drw)









