Dampak Kerja Sama 2026, Kemenkomdigi Siap Blokir Ribuan Situs Ilegal Per Hari

Kapolri Instruksikan Polisi Jangan Tunggu Viral Baru Gerak
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo/net.

Faktariau.id – Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) mendapat sambutan positif dari berbagai elemen masyarakat. Kolaborasi ini dinilai sebagai jawaban konkret negara terhadap ancaman judi online dan penipuan digital yang kian masif.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al-Washliyah (PP GPA), Aminullah Siagian, mengapresiasi langkah tersebut sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam mengamankan ruang siber nasional. Menurutnya, kompleksitas kejahatan digital saat ini sudah tidak mungkin lagi ditangani oleh satu lembaga secara parsial.

Sinergi Hadapi Kejahatan Siber Terorganisir

“Kolaborasi ini harus menjadi fondasi dalam membangun sistem penegakan hukum digital yang kuat. Tidak bisa lagi bekerja sendiri-sendiri, karena kejahatan siber bergerak sangat cepat dan terorganisir,” ujar Aminullah dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/4/2026).

Ia menekankan bahwa kecepatan sindikat siber menuntut respons yang lincah dan terintegrasi antara aparat dengan penyedia infrastruktur digital.

Aminullah berharap nota kesepahaman tersebut segera diimplementasikan dalam aksi nyata di lapangan. Ia mendorong agar kedua lembaga tidak terjebak dalam formalitas administratif semata, mengingat kerugian ekonomi dan sosial masyarakat akibat judi online terus bertambah setiap harinya.

Edukasi dan Literasi Keamanan Digital

Selain penindakan hukum, PP GPA juga menyoroti pentingnya aspek preventif melalui edukasi. Sinergi Polri dan Kemenkomdigi diharapkan mampu melahirkan program literasi keamanan yang mumpuni agar masyarakat tidak mudah terjerat modus penipuan daring.

“Penegakan hukum harus diimbangi dengan edukasi. Masyarakat perlu dibekali pemahaman agar tidak menjadi korban,” tegas Aminullah.

Menutup keterangannya, ia mengingatkan agar komitmen ini dijaga konsistensinya dalam jangka panjang demi menjamin keamanan publik di ruang digital nasional yang sehat dan produktif.

*(Drw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *