Bank Indonesia Kerek Suku Bunga Deposit Facility Menuju Level Empat Persen

BI Tegaskan Aturan Pembayaran Tunai: Dilarang Menolak Rupiah!
/(ilustrasi/@pixabay)

Faktariau.id — Otoritas moneter tertinggi dalam negeri kembali mengambil langkah taktis guna membentengi pasar keuangan domestik dari rambatan sentimen negatif eksternal. Bank Indonesia (BI) resmi memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) hingga menyentuh level 5,75 persen pada periode Juni 2026.

Keputusan krusial yang ditetapkan secara kolektif dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) tersebut secara otomatis ikut mengerek suku bunga deposit facility menjadi 4,75 persen dan suku bunga lending facility ke angka 6,50 persen.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menegaskan bahwa manuver moneter ketat ini diambil sebagai langkah antisipatif yang dirancang khusus untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah. Saat ini, mata uang Garuda tengah dihadapkan pada tekanan depresiasi yang hebat akibat tingginya ketidakpastian iklim ekonomi global dan fluktuasi indeks dolar AS.

Selain menjangkar rupiah dari gejolak pasar spot eksternal, Bank Indonesia memproyeksikan kebijakan pengetatan ini mampu mengamankan laju inflasi domestik. BI menargetkan indeks harga konsumen tetap jangkar dan terkendali pada kisaran sasaran 1,5 hingga 3,5 persen sepanjang tahun anggaran 2026 hingga 2027.

Akumulasi Kenaikan 100 Basis Poin Sejak Mei 2026

Kebijakan menaikkan suku bunga pada bulan Juni ini menandai fase pengetatan moneter ketiga yang dilakukan oleh BI secara berturut-turut sejak Mei 2026. Langkah agresif perbankan sentral tersebut kini telah mengakumulasi total kenaikan sebesar 100 basis poin dari posisi awal yang berada di angka 4,75 persen.

Sebagai catatan risalah moneter, level 4,75 persen tersebut sebelumnya sempat dipertahankan cukup lama oleh Bank Indonesia sejak September 2025 guna menjaga momentum pemulihan pasca-pandemi. Namun, eskalasi risiko global memaksa BI mengubah arah kebijakan akomodatifnya.

“Fokus kebijakan moneter saat ini diarahkan sepenuhnya pada stabilitas (pro-stability), sementara kebijakan makroprudensial, sistem pembayaran, dan pendalaman pasar uang tetap diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi (pro-growth),” jelas Perry Warjiyo dalam konferensi pers hasil RDG di Gedung BI, Jakarta, Jumat (19/6/2026).

Gunakan Strategi Ganda: Longgarkan Makroprudensial demi Sektor Riil

Kendati sabuk likuiditas moneter makin dikencangkan demi menjaga stabilitas ekonomi makro, Bank Indonesia memastikan urat nadi perekonomian nasional tidak akan dibiarkan terhambat. Perry memaparkan bahwa sebagai instrumen penyeimbang, BI justru akan melonggarkan dan memperkuat insentif Kebijakan Makroprudensial Makro (KLM).

Strategi ganda (twin-engine policy) ini diyakini mampu menyuntikkan stimulus segar bagi pertumbuhan domestik melalui akselerasi penyaluran kredit perbankan ke sektor riil, sektor UMKM, serta pembiayaan hijau. Langkah pelonggaran ini berjalan beriringan tanpa mengurangi parameter ketahanan sistem keuangan secara menyeluruh.

Melalui bauran kebijakan (policy mix) yang terukur ini, Bank Indonesia berupaya keras menciptakan titik keseimbangan yang pas untuk membentengi pertahanan ekonomi nasional dari badai geopolitik global, sekaligus merawat momentum pertumbuhan investasi di dalam negeri.

*(Drw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *