Faktariau.id, NASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas tindak pidana korupsi di penghujung tahun 2025. Setelah sebelumnya menangkap Bupati Lampung Tengah, lembaga antirasuah ini kembali menggelar OTT KPK di Banten. Operasi senyap ini dilakukan tim penindakan sejak Rabu malam hingga Kamis (18/12/2025).
Dalam operasi tersebut, tim KPK berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku. Berdasarkan informasi yang dihimpun, satu dari lima orang tersebut adalah Oknum Jaksa Terjaring OTT. Jaksa berinisial RZ tersebut diketahui bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut saat dikonfirmasi oleh awak media. “Benar, ada kegiatan penyelidikan tertutup. Sampai dengan semalam, tim mengamankan sejumlah lima orang di wilayah Banten,” ujar Budi Prasetyo pada Kamis (18/12/2025).
Dugaan Kasus Pemerasan Terhadap Warga Negara Asing
Hingga saat ini, kelima orang yang terjaring dalam OTT KPK di Banten telah dibawa ke Jakarta. Mereka sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Meskipun belum ada rilis resmi konstruksi perkara, kabar mengenai motif penangkapan ini sudah mulai beredar.
Sumber di lapangan menyebutkan bahwa penangkapan ini diduga berkaitan dengan praktik pemerasan. Korbannya disinyalir merupakan seorang Warga Negara Asing (WNA). Praktik kotor ini diduga kuat melibatkan Oknum Jaksa Terjaring OTT yang menyalahgunakan wewenang jabatannya di wilayah Banten.
Berikut adalah beberapa poin penting terkait operasi senyap di Banten tersebut:
Total lima orang diamankan oleh tim penindakan KPK.
Salah satu pihak yang ditangkap adalah jaksa aktif di Kejati Banten berinisial RZ.
Kasus ini diduga kuat terkait motif pemerasan terhadap Warga Negara Asing (WNA).
Para pihak sedang menjalani pemeriksaan 1×24 jam untuk penentuan status hukum.
KPK Segera Umumkan Status Hukum Tersangka
Budi Prasetyo meminta publik untuk bersabar menunggu proses pemeriksaan selesai dilakukan oleh tim penyidik. Sesuai prosedur hukum yang berlaku, KPK memiliki waktu terbatas untuk menentukan nasib para pihak yang diamankan.
“Siapa saja yang diamankan dan terkait apa, kami akan sampaikan pada kesempatan berikutnya,” jelas Budi. Penangkapan ini menjadi peringatan keras bagi seluruh aparat penegak hukum. KPK menegaskan tidak akan pandang bulu dalam menindak oknum yang menyalahgunakan kekuasaan.
Kegiatan OTT KPK di Banten ini menambah daftar panjang aksi nyata lembaga antirasuah sepanjang tahun 2025. Masyarakat kini menunggu konferensi pers resmi untuk mengetahui detail barang bukti dan peran masing-masing pelaku. Penuntasan kasus ini diharapkan mampu menjaga integritas lembaga hukum di mata internasional.
(*Drw)













