Terungkap! Kasus Pembunuhan Mahasiswi Pasuruan Ternyata Dilakukan Suami yang Juga Oknum Polisi

Kasus Pembunuhan Mahasiswi Pasuruan: Pelaku Oknum Polisi
Lokasi penemuan jasad korban di parit Jalan Raya Purwosari–Wonorejo yang menjadi titik awal pengungkapan kasus, Selasa (16/12/2025). (Dok. Ist)

Faktariau.id, NASIONAL – Teka-teki penemuan jasad wanita muda di sebuah parit di Kabupaten Pasuruan akhirnya terpecahkan. Pihak kepolisian berhasil mengungkap fakta mengejutkan dalam Pembunuhan Mahasiswi Pasuruan bernama Faradila Amalia Najwa (23). Berdasarkan hasil penyelidikan intensif tim gabungan, pelaku utama ternyata adalah orang terdekat korban.

Pelaku pembunuhan berinisial AS merupakan suami korban sendiri. Mirisnya, AS diketahui sebagai Oknum Polisi Bunuh Istri yang masih aktif berdinas di Polres Probolinggo. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengonfirmasi penangkapan tersangka tersebut.

“Selasa 16 Desember 2025 telah mengamankan satu terduga pelaku berinisial AS,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast pada Rabu (17/12/2025). Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim bergerak cepat setelah mengantongi bukti-bukti kuat di lapangan.

Kronologi Penemuan Jasad dan Motif Harta

Identitas pelaku mulai terkuak sejak penemuan jasad korban pada Selasa pagi. Korban ditemukan oleh petani dalam kondisi telungkup di parit Jalan Raya Purwosari–Wonorejo. Saat ditemukan, helm masih terpasang di kepala korban namun terdapat bekas luka cekikan di bagian leher.

Keluarga menuturkan bahwa korban adalah mahasiswi semester 3 Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Sebelum kejadian, korban sempat dijemput oleh pelaku di tempat kosnya pada hari Senin. Namun, keesokan harinya ia ditemukan tak bernyawa secara mengenaskan.

Berikut adalah poin-poin utama terkait motif dan penangkapan pelaku:

  • Pelaku berinisial AS merupakan anggota aktif di Polres Probolinggo.

  • Motif pembunuhan diduga kuat karena keinginan pelaku untuk menguasai harta benda milik korban.

  • Tersangka ditangkap oleh Tim Jatanras Polda Jatim pada Selasa malam.

  • Terdapat luka fisik berupa bekas cekikan pada leher mahasiswi tersebut.

Ayah korban, Ramelan, mengaku sangat syok mengetahui menantunya sendiri menjadi dalang kematian putrinya. “Mau menguasai harta,” ungkap Ramelan singkat saat menjelaskan motif keji pelaku.

Keluarga Tuntut Hukuman Seumur Hidup

Saat ini, Oknum Polisi Bunuh Istri tersebut telah mendekam di sel tahanan Mapolda Jawa Timur. Polisi terus mendalami detail kronologi kejadian untuk melengkapi berkas perkara. Penyelidikan ini menjadi atensi publik karena melibatkan aparat penegak hukum yang seharusnya mengayomi masyarakat.

Pihak keluarga berharap proses hukum berjalan secara transparan dan tanpa intervensi. Ramelan meminta agar menantunya dijatuhi hukuman maksimal yang setimpal dengan perbuatannya. Kehilangan nyawa sang anak menjadi duka mendalam yang tak terlupakan bagi keluarga besar di Probolinggo.

“Sebagai orang tua, saya berharap pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya,” tegas Ramelan. Kasus Pembunuhan Mahasiswi Pasuruan ini kini memasuki tahap penyidikan lebih lanjut di tingkat Polda Jawa Timur.

(*Drw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *