BRIN Catat Hujan Mikroplastik di Jakarta, Pakar ITS: Akibat Lemahnya Pengelolaan Sampah

Hujan Mikroplastik Jakarta: Akar Masalah Pengelolaan Sampah
BMKG Prediksi Hujan Lebat dan Perubahan Cuaca Ekstrem di Indonesia Beberapa Hari Kedepan /(ilustrasi/@pixabay)

Faktariau.id, NASIONAL – Fenomena hujan yang membawa mikroplastik telah dicatat oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Jakarta pada Oktober 2025, dan kemudian menyebar ke daerah lain. Menurut pakar lingkungan ITS Surabaya, Prof Arseto Yekti Bagastyo, akar masalah utama dari fenomena Hujan Mikroplastik Jakarta ini adalah lemahnya pengelolaan sampah, khususnya plastik.

Kehadiran mikroplastik dalam air hujan mengindikasikan eskalasi partikel plastik yang mencemari udara melalui proses atmospheric deposition (deposisi atmosfer).

Bahaya Mikroplastik Sekunder Bagi Kesehatan

Prof. Arseto menjelaskan, mikroplastik sekunder terbentuk dari degradasi makroplastik menjadi partikel sangat kecil (kurang dari 5 mm), dipicu oleh paparan angin, panas, sinar UV, dan aktivitas manusia.

Mikroplastik yang turun bersama hujan tidak hanya mencemari sungai dan laut, tetapi juga dapat terserap tanah. Yang lebih mengkhawatirkan, mikroorganisme dan biota dapat menyerapnya, yang pada akhirnya terakumulasi ke dalam tubuh manusia dan berpotensi menyebabkan masalah kesehatan serius.

Sorotan Terhadap Pengelolaan Sampah Plastik TPA

Arseto menyoroti praktik pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Indonesia. Praktik tersebut masih didominasi oleh sistem open dumping (penimbunan terbuka). TPA yang menerapkan sanitary landfill (penimbunan terkontrol) bahkan belum mencapai 50%.

Lemahnya Pengelolaan Sampah Plastik TPA ini menjadi sumber utama polusi udara mikroplastik. Untuk mengatasi masalah ini, Arseto mendorong sinergi antarpihak, dari hulu ke hilir. Pengelolaan sampah memerlukan peran semua pihak dan tidak hanya bergantung pada pemerintah daerah, terutama karena biaya operasionalnya yang masih tinggi.

(*Drw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *