Faktariau.id, NASIONAL – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, resmi melantik tiga pejabat tinggi madya untuk mengisi posisi strategis di lembaga antirasuah tersebut. Pelantikan ini menjadi momentum krusial bagi KPK dalam memperkuat ekosistem pemberantasan korupsi di Indonesia.
Ketiga pejabat yang baru dilantik dituntut untuk tidak sekadar menjalankan rutinitas, melainkan harus menjadi motor penggerak perubahan yang visioner dalam menghadapi dinamika hukum yang kian kompleks, Kamis (19/2/2026).
Tiga Pilar Utama KPK: Pencegahan hingga Penindakan
Posisi Deputi Bidang Pencegahan, Penindakan, serta Koordinasi dan Supervisi merupakan pilar utama KPK. Setyo menegaskan bahwa performa seorang deputi akan sangat menentukan kinerja direktorat di bawahnya. Jika pimpinan pasif, maka seluruh sistem di kedeputian tersebut terancam stagnan.
Berikut adalah tiga pejabat terpilih hasil seleksi ketat yang mengemban mandat baru tersebut:
Aminuddin
Asep Guntur Rahayu
Ely Kusumastuti
Tuntutan Responsif dan Visioner
Dalam arahannya, Setyo Budiyanto menekankan bahwa dunia pemberantasan korupsi menuntut kecepatan dan ketepatan tinggi. Para deputi baru diharapkan mampu membaca arah perkara secara tajam dan responsif terhadap perkembangan modus korupsi di lapangan.
“Para deputi harus adaptif dan mampu menggerakkan seluruh sumber daya di kedeputian masing-masing secara efektif,” tegas Setyo.
Kepercayaan yang diberikan kepada Aminuddin, Asep Guntur, dan Ely Kusumastuti merupakan hasil dari proses seleksi panjang. Langkah ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap integritas serta efektivitas KPK, baik dalam menangani kasus-kasus kakap maupun dalam menjalankan upaya pencegahan korupsi secara masif.
(*Drw)











