Dugaan Gratifikasi Mobil Mewah Pejabat Kemenkeu RLM: Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Curigai Motif Penjegalan Karier

Realisasi Pajak 2025 Belum Capai Target Maksimal
Gaya Ceplas-Ceplos Menkeu Purbaya Dibandingkan dengan Gus Dur dan Rizal Ramli/(instagram )

Faktariau.id, EKONOMI – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan tanggapan terkait kabar dugaan gratifikasi mobil mewah yang menyeret salah satu pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berinisial RLM.

Menkeu menanggapi isu tersebut dengan dingin dan mencium adanya motif tertentu di balik hembusan kabar ini. Munculnya isu ini diduga berkaitan erat dengan rencana reposisi jabatan di lingkungan manajemen internal Kemenkeu yang mungkin tidak disukai oleh pihak-pihak tertentu, Kamis (19/2/2026).

Dugaan Penjegalan Karier

Purbaya menduga isu pemberian mobil mewah ini sengaja diramaikan oleh kalangan yang ingin menjegal karier pejabat tersebut di tengah proses transisi posisi strategis. Meski demikian, Bendahara Negara tersebut berjanji akan bertindak adil dan tidak akan menutup mata terhadap setiap indikasi pelanggaran integritas.

Sebagai bentuk transparansi, Menkeu berencana melakukan koordinasi langsung dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah ini diambil untuk memverifikasi kebenaran laporan secara objektif, tanpa terpengaruh oleh opini publik maupun intrik di lingkungan internal kementerian.

KPK Verifikasi Laporan Masyarakat

Di sisi lain, pihak KPK telah mengonfirmasi bahwa mereka telah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pemberian mobil Alphard kepada RLM dari pihak swasta. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan bahwa setiap aduan yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional.

“Setiap laporan akan kami tindaklanjuti melalui proses verifikasi data yang valid sebelum melangkah ke tahap selanjutnya,” tegas Budi.

Langkah ini kini menjadi ujian nyata bagi transparansi dan komitmen Kemenkeu dalam menjaga integritas jajarannya. Di tengah sorotan tajam publik terhadap gaya hidup dan etika pejabat negara, penyelesaian kasus ini dinilai sangat krusial untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pengelola keuangan negara.

(*Drw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *