Faktariau.id, EKONOMI – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau belum mengalami perubahan pada perdagangan Rabu (18/2/2026) pagi. Mengacu pada data resmi di laman Logam Mulia pukul 06.00 WIB, harga emas Antam masih bertahan di level Rp 2.918.000 per gram.
Posisi ini merujuk pada pembaruan terakhir pada Selasa (17/2/2026) sore, di mana harga logam mulia sempat mengalami penurunan signifikan sebesar Rp 22.000 dari level sebelumnya Rp 2.940.000. Perlu diingat bahwa pembaruan harga harian Antam biasanya baru dilakukan setiap pukul 08.30 WIB setiap harinya.
Daftar Harga Emas Antam Rabu, 18 Februari 2026
Bagi para investor yang ingin menyesuaikan portofolio, berikut adalah rincian harga emas Antam untuk berbagai ukuran berat per pukul 06.00 WIB:
0,5 gram: Rp 1.509.000
1 gram: Rp 2.918.000
2 gram: Rp 5.776.000
3 gram: Rp 8.639.000
5 gram: Rp 14.365.000
10 gram: Rp 28.675.000
25 gram: Rp 71.562.000
50 gram: Rp 143.045.000
100 gram: Rp 286.012.000
250 gram: Rp 714.765.000
500 gram: Rp 1.429.320.000
1.000 gram (1 kg): Rp 2.858.600.000
Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback
Sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi emas batangan tetap dikenakan pajak sebagai berikut:
Pajak Pembelian (PPh 22)
0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP.
0,9 persen bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP.
Setiap transaksi akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Pajak Penjualan Kembali (Buyback)
Untuk transaksi buyback ke PT Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta, dikenakan potongan:
1,5 persen bagi pemilik NPWP.
3 persen bagi non-NPWP.
Pajak akan langsung dipotong dari total nilai transaksi yang diterima oleh investor.
Mengingat harga emas terus mencetak rekor dan bersifat fluktuatif, investor disarankan untuk terus memantau pergerakan harga secara berkala sebelum melakukan transaksi besar guna mengoptimalkan keuntungan.
(*Drw)











