Faktariau.id, EKONOMI – Membuka awal pekan, harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau mengalami penurunan. Pada perdagangan Senin (16/2/2026), harga emas Antam terkoreksi sebesar Rp 14.000 per gram dibandingkan dengan perdagangan sebelumnya.
Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam ukuran 1 gram kini berada di level Rp 2.940.000, turun dari posisi sebelumnya yang sempat menyentuh Rp 2.954.000 pada akhir pekan lalu. Penurunan ini memberikan celah bagi investor untuk melakukan akumulasi atau menyesuaikan portofolio investasi sesuai dengan kemampuan dana yang tersedia.
Daftar Harga Emas Antam Senin, 16 Februari 2026
Berikut adalah rincian harga emas batangan Antam terbaru untuk berbagai satuan berat sebelum dikenakan pajak:
0,5 gram: Rp 1.520.000
1 gram: Rp 2.940.000
2 gram: Rp 5.820.000
3 gram: Rp 8.705.000
5 gram: Rp 14.475.000
10 gram: Rp 28.895.000
25 gram: Rp 72.112.000
50 gram: Rp 144.145.000
100 gram: Rp 288.212.000
250 gram: Rp 720.265.000
500 gram: Rp 1.440.320.000
1.000 gram (1 kg): Rp 2.880.600.000
Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback
Sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi emas batangan dikenakan pajak dengan rincian sebagai berikut:
Pajak Pembelian (PPh 22)
0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP.
0,9 persen bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP.
Setiap transaksi pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi.
Pajak Penjualan Kembali (Buyback)
Untuk transaksi buyback atau menjual kembali emas ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, berlaku tarif pajak:
1,5 persen bagi pemilik NPWP.
3 persen bagi non-NPWP.
Pajak buyback akan dipotong langsung dari total nilai transaksi yang diterima penjual.
Informasi harga di laman Logam Mulia umumnya diperbarui setiap hari pada pukul 08.30 WIB. Masyarakat disarankan untuk memantau pergerakan harga secara berkala, mengingat sentimen global diproyeksikan masih akan fluktuatif sepanjang pekan ini.
(*Drw)











