Faktariau.id, EKONOMI – Dalam ajang World Economic Forum (WEF) di Davos, Swiss, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pesan kuat bahwa Indonesia sangat terbuka bagi investasi asing maupun domestik. Pemerintah memberikan jaminan bahwa setiap investor akan mendapatkan perlindungan hukum yang adil, transparan, dan akuntabel.
Langkah strategis ini diambil untuk memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi nasional berjalan beriringan dengan stabilitas hukum yang kredibel di mata dunia internasional. Dilansir pada Minggu (25/1/2026), komitmen ini menjadi sinyal positif bagi para pemodal global yang mencari kepastian regulasi di kawasan Asia Tenggara.
Pernyataan Presiden tersebut disambut baik oleh berbagai kalangan, termasuk pimpinan MPR. Supremasi hukum dianggap sebagai kunci utama untuk menarik investor berkualitas dan berkelanjutan.
Komitmen Kebijakan yang Stabil dan Kondusif
Pemerintah menyadari bahwa tanpa adanya kepastian regulasi, para pemodal akan merasa ragu untuk menanamkan modalnya di tanah air. Oleh karena itu, Presiden Prabowo menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga konsistensi kebijakan.
“Pemerintah berkomitmen untuk tidak mengubah kebijakan secara mendadak agar iklim bisnis di Indonesia tetap kondusif bagi pertumbuhan jangka panjang,” tegas Presiden dalam forum tersebut.
Hal ini diharapkan dapat meminimalisir risiko ketidakpastian bagi para pelaku usaha, sehingga Indonesia tetap menjadi tujuan utama investasi di pasar negara berkembang.
Fokus pada Investasi Hijau dan Energi Terbarukan
Selain aspek hukum secara umum, Indonesia saat ini tengah mempercepat pembentukan regulasi di bidang Energi Baru dan Terbarukan (EBET). Melalui pengesahan berbagai RUU strategis, pemerintah ingin memberikan landasan yang kuat bagi masuknya investasi hijau (green investment).
Langkah ini diharapkan tidak hanya memberikan keuntungan ekonomi bagi para pelaku usaha, tetapi juga berdampak positif pada:
Keberlanjutan Lingkungan: Mendukung target emisi nol bersih.
Kesejahteraan Masyarakat: Menciptakan lapangan kerja baru di sektor industri ramah lingkungan.
Kemandirian Energi: Mengurangi ketergantungan pada energi fosil secara bertahap.
Dengan landasan hukum yang kuat dan fokus pada masa depan hijau, Indonesia optimis dapat meningkatkan daya saing global sekaligus menjaga kelestarian alam untuk generasi mendatang.
(*Drw)













