Faktariau.id, NASIONAL – Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang mengguncang Kabupaten Bekasi terus memasuki babak baru. Dari sepuluh orang yang sebelumnya diamankan pada Kamis (18/12/2025), kini tujuh orang telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam.
Di antara pihak yang dibawa, terdapat sosok Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, serta ayahnya dan lima orang dari pihak swasta. Kedatangan mereka di markas lembaga antirasuah tersebut dilakukan dengan pengawasan ketat pada Jumat (19/12/2025) sore.
“Untuk yang Bekasi, sampai dengan saat ini yang diamankan adalah bupati dan juga para pihak swasta. Nanti kita sama-sama tunggu perkembangan seperti apa,” tutur Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Jakarta.
Penyidikan Terbagi dalam Dua Klaster Korupsi
Berdasarkan keterangan tim penyidik, Kasus Korupsi Ade Kuswara Kunang ini diduga akan terbagi menjadi dua klaster perkara yang berbeda. Pembagian ini dilakukan untuk mempermudah konstruksi hukum berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan di lapangan.
Berikut adalah dua klaster korupsi yang sedang didalami oleh KPK:
Klaster Pertama: Berkaitan dengan dugaan suap proyek pembangunan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang melibatkan bupati dan pihak swasta.
Klaster Kedua: Mengarah pada dugaan praktik pemerasan yang disinyalir melibatkan oknum jaksa di wilayah Bekasi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada unsur jaksa dari Kejari Kabupaten Bekasi yang dibawa ke Jakarta untuk diperiksa. Namun, sebagai langkah pengamanan barang bukti, tim penyidik KPK telah melakukan penyegelan terhadap sejumlah ruangan penting di kantor Pemkab Bekasi.
Menjaga Kerahasiaan Operasional di Lapangan
Proses membawa para pihak yang terjaring OTT ini dilakukan dengan sangat rahasia. Bupati Ade Kuswara dilaporkan masuk melalui pintu belakang Gedung Merah Putih demi menjaga kerahasiaan operasional yang masih berlangsung di lapangan.
KPK memiliki waktu 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak tersebut, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tetap menjadi saksi. Fokus utama penyidik saat ini adalah mencocokkan keterangan saksi dengan barang bukti uang atau dokumen yang telah disita.
Masyarakat Bekasi kini menanti transparansi penuh dari KPK terkait rincian proyek yang menjadi objek suap dalam OTT Bupati Bekasi ini. Penangkapan kepala daerah ini menjadi peringatan keras bagi pejabat publik lainnya untuk menjauhi praktik korupsi dan gratifikasi.
(*Drw)













