faktariau.id, NASIONAL– Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memimpin langsung Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) pada Sabtu (2/8/2025). Dalam rapat tersebut, Prabowo memberi peringatan keras kepada perusahaan yang terlibat pembakaran lahan.
Rapat virtual ini diikuti oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Menteri Lingkungan Hidup, Kepala BNPB, serta Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, bersama Forkopimda. Kalbar menjadi sorotan karena mencatat tingkat kebakaran hutan tertinggi di pertengahan tahun ini.
Presiden menyampaikan keprihatinannya atas kejadian karhutla berulang yang berdampak buruk pada kesehatan, lingkungan, dan ekonomi nasional. Ia menyatakan sikap tegas terhadap perusahaan pembakar lahan.
“Kalau perlu, kita ambil alih lahannya, kita cabut izinnya. Negara tidak boleh terus menerus dirugikan,” tegas Prabowo.
Ia menyebut tindakan pembakaran bukan lagi soal ketidaktahuan, tetapi kesengajaan. Presiden juga mengkritik perusahaan yang lepas dari tanggung jawab meski meraih keuntungan besar.
“Saya tidak mau dengar lagi ada alasan pembakaran karena murah. Ini soal kesengajaan dan pembangkangan terhadap hukum,” lanjutnya.
Laporan dari Satgas Nasional, di bawah koordinasi Menkopolhukam Hadi Tjahjanto, menyebut Kalbar kini berstatus siaga darurat. Tim gabungan sudah bergerak sejak 31 Juli 2025.
Tragisnya, dua korban jiwa dilaporkan akibat kebakaran di provinsi tersebut. Namun, situasi mulai membaik setelah operasi modifikasi cuaca berhasil menurunkan hujan di wilayah terdampak.
Langkah cepat yang diambil pemerintah pusat meliputi:
Penambahan personel TNI
Perkuatan peralatan pemadam
Efektivitas operasi water bombing
Penggunaan teknologi modifikasi cuaca (TMC)
Hingga Juli 2025, lebih dari 1.400 operasi pemadaman dilakukan. Selain itu, 11 perusahaan di Kalbar, Riau, dan Jambi disegel karena diduga kuat melakukan pembakaran untuk membuka lahan.
BMKG memprediksi puncak musim kemarau masih akan berlangsung dalam beberapa pekan ke depan. Karena itu, Rakornas merekomendasikan:
Peningkatan status siaga darurat
Penambahan dukungan untuk Satgas
Penguatan sistem pemantauan digital
Penegakan hukum tanpa toleransi
Rakornas ini menegaskan komitmen pemerintah untuk mengakhiri bencana tahunan karhutla.
“Ini bukan hanya bencana alam, ini adalah ancaman nasional yang harus kita hadapi bersama dengan serius dan keberanian,” tutup Presiden.













