PONTIANAK – Masyarakat Kalimantan Barat mendesak Polda Kalbar untuk menyelidiki dan menyidik AS, yang diduga sebagai pemodal sekaligus pelaku utama dalam jaringan perdagangan emas ilegal.
Desakan ini muncul untuk menepis dugaan bahwa AS mendapat perlakuan istimewa sebagai “pemain tunggal” dalam bisnis emas ilegal di wilayah Kalbar.
Pasalnya jaringan SB hingga adiknya LS dalam proses dan sudah dilakukan penyidikan baik oleh KPK serta Polresta Pontianak.
Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Kalbar, M. Rifal, menyatakan pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat terkait aktivitas AS yang disebut-sebut mengendalikan pertambangan emas ilegal secara masif.
Baca juga: Investigasi Tambang Ilegal Berujung Teror: Pimpinan Faktakalbar.id Didatangi Orang Tak Dikenal pada Malam Hari, Keluarga Diancam
“Mewakili masyarakat Kalbar, kami meminta Polda Kalbar melakukan penyelidikan serta penyidikan raja emas ilegal inisial AS, karena kami sudah banyak menerima masukan dari masyarakat masifnya jaringan AS melakukan pertambangan emas ilegal di wilayah Kalbar, kami meminta Polda tidak melakukan tebang pilih.” tegasnya.
Jaringan SB sudah diungkap habis oleh KPK bahkan adiknya LS kini sudah mulai menjalani proses hukum di Polresta Pontianak terkait penemuan 47 keping emas ilegal di Pontianak.
“Namun anehnya AS tidak tersentuh oleh hukum. Apabila AS tidak dilakukan penyelidikan dan penyidikan maka dugaan masyarakat semakin kuat bahwa polisi memberangus dan mengupas jaringan SB karena untuk memberi jalan dan mengukuhkan jaringan AS menjadi satu-satunya jaringan emas ilegal di Kalbar,” jelas Rifal.
Tak jauh berbeda dari pendapat Rifal, Uchok Sky Khadafi, Direktur Center of Budget Analysis (CBA), menilai kejadian tersebut bukan semata penegakan hukum, tapi pertanda adanya konflik antar jaringan besar emas ilegal di Kalbar.
“Saya melihat ini bukan sekadar penggerebekan biasa, tapi sinyal adanya perang antar bandar emas ilegal. Tapi kenapa cuma jaringan SB yang ditindak? Kenapa bandar besar lain seperti AS belum pernah tersentuh?” tegas Uchok kepada Faktakalbar.id.
Ia menyebut bahwa inisial AS dikenal luas sebagai “Raja Emas Ilegal” di Kalbar.
Nama AS bahkan sudah santer disebut di lingkaran Mabes Polri dan Kejaksaan Agung, namun hingga kini belum tersentuh aparat penegak hukum.
“Jajaran Polda Kalbar jangan tebang pilih. Tangkap juga AS! Dia ini sudah lama disebut-sebut di Jakarta, tapi tetap kebal. Kenapa? Ini yang harus dibuka,” tegas Uchok lagi. (Tim)