Faktariau.id, RIAU – Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah pengamanan Tentara Nasional Indonesia (TNI) di seluruh Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) dikarenakan pengusutan dugaan rasuah proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat BT pada Kementerian Pertahanan pada 2012.
“Tidak ada kaitannya dengan penanganan perkara, bantuan pengamanan dari TNI itu sudah dibicarakan jauh sebelumnya sebagai bentuk kerja sama,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat dikonfirmasi awak media, Senin (12/5/2025).
Harli membantah ada intervensi luar atas penanganan perkara itu. Bantuan itu murni hasil kerja sama yang dibangun. Kerja sama pengamanan ini diurus oleh bidang Pidana Militer Kejagung.
“Secara operasional dilakukan oleh jajaran Pidmil (Pidana Militer),” ujar Harli.
Sebelumnya, Kejagung meneken kesepakatan kerja sama dengan TNI. Kesepakatan kerja sama terkait pengamanan Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) seluruh Indonesia.
“Iya benar ada pengamanan yang dilakukan oleh TNI terhadap Kejaksaan hingga ke daerah,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar melalui keterangan tertulis, Minggu, 11 Mei 2025.
Surat telegram TNI terkait pengamanan menyeluruh ini sudah terbit. Namun, langkah pastinya sedang dalam proses.
Menurut Harli, pengamanan ini memperkuat kerja sama antara TNI dan Kejagung yang sudah terjalin lama. Dua instansi itu dipastikan makin mesra.
Baca Juga: Panja Minerba DPR Minta KLH Tidak Lagi Bersikap Lunak Terhadap Pelaku Tambang Nakal
Sementara itu , TNI Angkatan Darat (AD) mengatakan, pengerahan prajurit ke Kejaksaan di seluruh Indonesia bukan dalam rangka situasi khusus.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menuturkan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari kerja sama rutin yang sudah pernah berjalan sebelumnya.
Menurut Wahyu, surat telegram Panglima TNI yang berisi perintah pengamanan di lingkungan Kejati dan Kejari tersebut tergolong surat biasa (SB).
“Saya perlu menegaskan bahwa surat telegram tersebut tidak dikeluarkan dalam situasi yang bersifat khusus, melainkan merupakan bagian dari kerja sama pengamanan yang bersifat rutin dan preventif, sebagaimana yang juga telah berjalan sebelumnya,” kata Wahyu dikutip dari Kompas.com.
Dia menyatakan, kegiatan pengamanan itu sudah berlangsung sebelumnya dalam konteks hubungan antarsatuan.
Ke depan, kata Wahyu, akan ada kerja sama pengamanan secara institusi yang sejalan dengan adanya struktur Jampidmil (Jaksa Agung Muda Pidana Militer) di Kejaksaan.
“Sehingga kehadiran unsur pengamanan dari TNI merupakan bagian dari dukungan terhadap struktur yang ada dan diatur secara hierarkis,” ujar dia.[zul]