Pria Penyandera Bocah di Pospol Jaksel Positif Sabu

Seorang pria membawa senjata tajam menyandera anak kandungnya sendiri di Pos Polisi Pejaten Village, Pasar Minggu, Jakarta Selatan

FAKTA GRUP – Polisi berhasil meringkus pria berinisial IJ (54) yang melakukan aksi penyanderaan terhadap seorang anak perempuan berinisial S di sebuah pos polisi yang berlokasi di dekat The Park Pejaten (dulunya Pejaten Village), Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Peristiwa yang sempat viral di media sosial itu terjadi pada Senin 28 Oktober 2024 sekitar pukul 10.00 WIB. Terlihat dalam video, pria itu membawa senjata tajam ketika menyandera anak tersebut.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan terduga pelaku tersebut merupakan teman bisnis dari orang tua korban berinisial Y.

“(Pelaku) teman bisnis dari orang tua korban,” ujar Nurma Dewi kepada wartawan, Senin 28 Oktober 2024.

Nurma mengungkapkan bahwa pelaku dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu saat melakukan penyanderaan terhadap bocah perempuan tersebut.

Menurut Nurma, aksi penyanderaan dilakukan lantaran pelaku berhalusinasi akibat pengaruh sabu sehingga menjadikan anak tersebut menjadi tamengnya.

“Motifnya sebetulnya dia hanya menjadikan anak ini sebagai tameng. Karena dia memakai sabu, sudah diperiksa, dia positif pakai sabu,” ucap Nurma.

“Jadi dia takut, halusinasinya dikejar orang. Jadi dia berhalusinasinya bahwa dia itu dikejar orang. Tapi kalau dia lihat ada anak kecil, dia tidak jadi dikejar orang. Itu halusinasinya,” sambungnya.

Atas peristiwa itu, Nurma menyebut pelaku akan dijerat dengan sangkaan Undang-undang narkotika serta Undang-undang Perlindungan Anak hingga Undang-undang Darurat akibat penggunaan senjata tajam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *