Faktariau.id — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk memperkuat tiga instrumen krusial di daerah, yakni Forkopimda, FKUB, dan Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (TPKS). Penegasan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas politik, keamanan, dan ketertiban umum di tingkat regional.
Arahan tersebut disampaikan Mendagri dalam Rapat Koordinasi Forkopimda se-Maluku dan Nusa Tenggara yang digelar di Ballroom Merumatta Senggigi Lombok, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (19/5/2026). Forum strategis ini turut dihadiri Menko Polkam Djamari Chaniago, Menteri PKP Maruarar Sirait, serta para kepala daerah dan pimpinan instansi vertikal wilayah Maluku-Nusra.
Tiga Pilar Penjaga Stabilitas Daerah
Mendagri membeberkan tiga poin esensial yang wajib dioptimalkan oleh seluruh jajaran Pemda:
Optimalisasi Forkopimda: Merupakan wadah berkumpulnya pimpinan berwenang besar (Pangdam, Kapolda, Kajati, Kabinda, Kapolres, Kajari) yang memiliki pengaruh besar dalam mengendalikan situasi teritorial.
Revitalisasi FKUB: Berperan proaktif meredam potensi gesekan berbasis agama. Mendagri menyoroti tantangan minimnya anggaran FKUB di daerah yang membuat perannya terkadang lambat seperti pemadam kebakaran.
Aktivasi Tim TPKS: Pemda didesak segera membentuk dan mengaktifkan Tim TPKS sesuai amanat UU No. 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial dan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Rencana Aksi Konflik Sosial
Mendagri menambahkan bahwa keberadaan Tim TPKS sangat vital untuk menyusun rencana aksi yang komprehensif, mulai dari tahap pencegahan dini, penghentian konflik saat terjadi gesekan, hingga pemulihan pascakonflik secara total. Sinergitas lintas sektor ini diharapkan mampu menjadi benteng kokoh dalam mewujudkan kerukunan dan kedamaian yang berkelanjutan di seluruh penjuru tanah air.
*(Drw)









