Dampak Pelemahan Mata Uang, Kemenkeu Guyur Pasar Obligasi Lewat Skema BSF

BI Tegaskan Aturan Pembayaran Tunai: Dilarang Menolak Rupiah!
/(ilustrasi/@pixabay)

Faktariau.id — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara mengenai fluktuasi tajam nilai tukar Rupiah yang terus menunjukkan tren pelemahan, bahkan hingga menembus level psikologis baru di atas Rp17.600 per Dolar AS. Kendati tekanan eksternal kian berat, Purbaya membantah keras narasi publik yang menyamakan kondisi kejatuhan mata uang Garuda saat ini dengan bayang-bayang krisis moneter (krismon) jelang reformasi 1998 silam.

“Kalau Rupiah melemah seolah-olah kita akan bergerak seperti ’97, ’98 lagi. Beda, ’97 ’98 itu kebijakannya salah dan instability sosial politik terjadi setelah setahun kita resesi,” tegas Purbaya saat ditemui di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (18/5/2026). Menkeu menggarisbawahi bahwa fundamental ekonomi domestik hari ini jauh lebih kokoh, tidak berada dalam fase resesi, dan justru mencatatkan pertumbuhan yang impresif sehingga masih banyak ruang perbaikan.

Kemenkeu Gencarkan Intervensi Lewat Bond Stabilization Fund

Guna meredam volatilitas pasar keuangan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bergerak mendampingi langkah Bank Indonesia (BI) melalui operasi pasar di pasar surat utang negara menggunakan instrumen Bond Stabilization Fund (BSF). Mulai pekan ini, intensitas intervensi fiskal tersebut ditingkatkan secara masif guna menahan laju kejatuhan harga obligasi negara.

“Kita juga akan masuk ke bond market mulai hari ini. Minggu lalu udah masuk, tapi hanya sedikit. Mulai hari ini akan kita masuk dengan lebih signifikan lagi, sehingga pasar obligasinya terkendali,” papar Purbaya. Langkah ini dilakukan agar investor asing penanam portofolio tidak keluar (capital outflow) akibat mengantisipasi risiko capital loss.

Rupiah Lewati Titik Terendah Sejarah 1998

Tekanan terhadap mata uang domestik terpantau kian nyata dalam lantai perdagangan pasar keuangan harian. Berdasarkan data kompilasi pasar spot dari Bloomberg hingga pukul 12.00 WIB, mata uang Garuda bertengger di posisi Rp17.676 per Dolar AS. Rapor merah ini mencerminkan pelemahan sebesar 80 poin atau anjlok 0,45 persen dari penutupan perdagangan sebelumnya.

Secara nominal, angka Rp17.676 per Dolar AS ini secara resmi telah melampaui titik terendah saat puncaknya krisis moneter 1998 silam, di mana kala itu nilai tukar Rupiah sempat terpuruk ke kisaran Rp16.800 per Dolar AS. Meski demikian, pemerintah optimis intervensi ganda fiskal-moneter mampu menstabilkan pergerakan nilai tukar dalam jangka pendek.

*(Drw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *