Faktariau.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan aliran dana haram senilai miliaran rupiah yang mengalir ke oknum pejabat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Uang pelicin tersebut disinyalir bertujuan untuk memuluskan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sepanjang periode 2019 hingga 2025.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa terdapat tiga korporasi swasta yang diduga kuat menjadi donatur suap, yakni PT Kiat Global Batam Sukses (KGBS), PT Tachi Trainindo (TT), dan PT Sarana Inspirasi Maju Bersaudara (SIMB). Modus penyerahan uang dilakukan melalui pemberian tunai langsung serta transfer antar-rekening.
Pemeriksaan Maraton di Batam
Penyidik KPK telah menggelar pemeriksaan maraton terhadap sejumlah petinggi perusahaan di Polresta Barelang, Batam, pada Rabu (13/5/2026). Nama-nama yang diperiksa meliputi:
Eko Budianto (Dirut PT KGBS) & Nova Yanti (Direktur PT KGBS).
Muh Aliuddin Arief (Direktur PT TT) & Hani Fulianda (Komisaris PT TT).
Maria Agnesia Simanjuntak (Direktur PT SIMB).
Sementara itu, saksi Marvel Brain Pasaribu dari PT SIMB dilaporkan mangkir dari panggilan tersebut.
Pengembangan Kasus Eks Wamenaker Noel
Skandal ini merupakan pengembangan dari kasus korupsi yang menjerat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel). Dalam penyidikan sebelumnya, Noel mengakui menerima uang sebesar Rp3 miliar dari Irvian Bobby Mahendro Putra, oknum pejabat Kemnaker.
Penyidik menemukan bahwa dana yang mengalir ke sang mantan Wamenaker tersebut awalnya bersumber dari PT Kem Indonesia. KPK kini terus mendalami keterkaitan antara perusahaan-perusahaan penyedia jasa K3 tersebut dengan jaringan “sultan” di lingkup kementerian guna memutus rantai praktik lancung di tubuh pemerintahan.
*(Drw)











