Faktariau.id, NASIONAL – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dalam mengawal implementasi program unggulan Makan Bergizi Gratis (MBG). Fokus utama otoritas saat ini adalah memastikan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) beroperasi sesuai dengan standar keamanan pangan yang ketat guna melindungi jutaan penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Dilansir pada Minggu (11/1/2026), Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) kini bersifat wajib bagi setiap pengelola dapur program MBG. Langkah ini diambil untuk menjamin kualitas nutrisi dan kebersihan makanan yang didistribusikan kepada siswa dan kelompok rentan.
Deadline Satu Bulan dan Sanksi Tegas
Pemerintah memberikan peringatan keras kepada dapur-dapur SPPG yang belum memenuhi standar. Dapur yang belum terdaftar atau belum mengantongi izin diberikan waktu satu bulan untuk segera mengurus SLHS.
Jika dalam jangka waktu tersebut pengelola tetap melanggar, BGN tidak segan untuk mengambil tindakan administratif yang berat:
Penghentian Operasional: Dapur akan ditutup sementara waktu.
Penangguhan Dana: Bantuan dana operasional akan dihentikan hingga standar kelayakan terpenuhi secara total.
Sinergi TNI, Polri, dan Pemda Demi “Zero Accident”
Pengawasan program MBG kini tidak lagi hanya bertumpu pada Badan Gizi Nasional. Berdasarkan regulasi terbaru tahun 2025, pengamanan dan pengawasan program ini kini melibatkan kolaborasi lintas sektor yang melibatkan Pemerintah Daerah, TNI, hingga Polri.
Sinergi besar ini bertujuan untuk mencapai target “Zero Accident” atau nol kasus keracunan makanan di seluruh titik layanan pada tahun 2026 mendatang. Dengan keterlibatan aparat keamanan dan pemerintah daerah, diharapkan setiap proses produksi mulai dari pemilihan bahan baku petani lokal hingga penyajian di meja makan terpantau dengan akurat dan aman.
Langkah ini mempertegas bahwa program Makan Bergizi Gratis bukan sekadar distribusi pangan, melainkan komitmen negara dalam menghadirkan layanan kesehatan publik yang berkualitas dan aman bagi masa depan generasi bangsa.
(*Drw)











