Faktaruiau.id – Di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik global, Indonesia dinilai berada dalam posisi yang sangat rapuh karena tidak memiliki cadangan energi strategis nasional. Kondisi ini memicu kritik tajam terhadap kinerja Dewan Energi Nasional (DEN) yang dianggap gagal mendorong percepatan ketahanan energi nasional.
Narasi pemerintah mengenai “stok BBM nasional sekitar 20 hari” sebenarnya hanyalah stok operasional harian milik operator distribusi, bukan cadangan darurat negara. Jika terjadi gangguan pasokan impor secara global, stok operasional tersebut diprediksi akan cepat terkuras habis.
Perbandingan Cadangan Energi Internasional
Ketertinggalan Indonesia sangat mencolok jika dibandingkan dengan negara-negara lain. Anggota International Energy Agency (IEA) diwajibkan memiliki cadangan minimal 90 hari. Sementara itu, China telah membangun cadangan lebih dari 100 hari dan India mencapai 60–70 hari.
Indonesia sendiri baru saja mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2024 tentang Cadangan Penyangga Energi. Namun, target yang ditetapkan—seperti 9,64 juta barel bensin dan 525 ribu ton LPG—dinilai masih jauh dari cukup untuk menopang konsumsi nasional sebesar 1,6 juta barel per hari.
Kontradiksi Prioritas Anggaran Negara
Kritik mendasar muncul ketika membandingkan kapasitas fiskal negara. Pemerintah mampu mengalokasikan anggaran sekitar Rp335 triliun untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), namun pembangunan cadangan energi justru direncanakan secara bertahap hingga tahun 2035 dengan alasan menyesuaikan kemampuan keuangan.
Hal ini menunjukkan adanya ketimpangan prioritas antara program sosial politik dengan fondasi keamanan ekonomi nasional. Cadangan energi seharusnya diperlakukan sebagai asuransi nasional terhadap krisis global yang berdampak sistemik pada inflasi, industri, hingga stabilitas sosial.
Risiko Hidup Tanpa Bantalan Strategis
Selama cadangan energi strategis belum benar-benar terbangun, Indonesia tetap bergantung pada sistem pasokan just-in-time. Kegagalan dalam mempercepat pembangunan infrastruktur penyimpanan (storage) membuat negara ini tidak memiliki perlindungan jika terjadi gangguan besar pada jalur logistik energi dunia.
Pemerintah diingatkan agar tidak hanya berlindung di balik narasi “stok aman”, karena tanpa cadangan strategis yang nyata, ketahanan ekonomi Indonesia tetap berada di ujung tanduk.
(*Drw)













