KPK Telusuri Mobil Mercy BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil

KPK Telusuri Mobil Mercy BJ Habibie
Gedung Merah Putih KPK/zul-fkn.

Faktariau.id, NASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini fokus mencari solusi terbaik terkait mobil Mercy peninggalan BJ Habibie yang dibeli oleh Ridwan Kamil, namun belum dilunasi. Mobil mewah tersebut saat ini telah disita sebagai barang bukti.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa jika mobil itu diputuskan dirampas untuk negara, maka kendaraan bisa dilelang. Hasil lelang nantinya akan menjadi pemasukan keuangan negara (PNBP).

“Jika diputuskan dirampas untuk negara, maka mobil bisa dilelang untuk menambah PNBP,” ujar Budi Prasetyo, dilansir Jumat (6/9/2025).

Dalam proses penyelidikan, KPK telah memeriksa Ilham Akbar Habibie untuk mengklarifikasi penjualan mobil tersebut kepada Ridwan Kamil. Pemeriksaan dilakukan guna memastikan asal-usul dana yang digunakan untuk transaksi.

Penyidik menduga bahwa uang pembelian mobil berasal dari tindak pidana korupsi. Karena itu, status mobil Mercy peninggalan BJ Habibie masih dalam pendalaman lebih lanjut.

“Kami masih mendalami status barang bukti untuk memastikan proses pemulihan aset berjalan optimal,” kata penyidik KPK.

KPK mengapresiasi sikap terbuka Ilham Habibie dalam memberikan klarifikasi. Menurut penyidik, keterbukaan ini sangat membantu memperjelas alur kasus yang sedang ditangani.

Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen KPK untuk menjaga transparansi dan memastikan proses pemulihan aset berjalan sesuai aturan hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *