Faktariau.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghebohkan publik lewat pengungkapan rantai kasus korupsi teranyar. Pihak jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim bersama pihak swasta dan auditor resmi dijerat atas skandal dugaan pemberian suap massal kepada oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dilansir dari kantor berita ANTARA, dana gelap operasional ini sengaja disiapkan oleh pihak rekanan kontraktor pengadaan barang dan jasa guna mengondisikan serta memanipulasi laporan hasil audit investigasi di daerah. Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, membeberkan bahwa uang pelicin tersebut mengalir dari Direktur PT Millenium Solusi Abadi (MSA), Fika, melalui perantara staf pemasarannya, Cory Erin Hardi.
Kedua figur swasta tersebut memegang peranan krusial sebagai rekanan utama Pemkab Muara Enim dalam proyek pengadaan papan tulis interaktif bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat.
Rantai Aliran Dana Rp500 Juta dan Keterlibatan Oknum Auditor BPK Sumsel
Berdasarkan temuan dokumen riil tim penyidik di lapangan, Cory diduga kuat telah menyerahkan uang tunai senilai Rp500 juta kepada Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim, Abi Nurwardani. Dana taktis tersebut tidak berhenti di sana. Abi kemudian menyalurkan sebagian uang, yakni sekitar Rp200 juta, kepada perwakilan BPK melalui pihak swasta bernama Augusz Dewanggara dan seorang individu berinisial MYN.
Tujuan utama dari transaksi haram harian ini tergolong sangat jelas, yakni untuk mengubah hasil audit BPK Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) terhadap laporan keuangan Pemkab Muara Enim untuk tahun anggaran 2025. Manipulasi sistemik ini diharapkan mampu menutupi borok keuangan proyek daerah yang berpotensi memicu kerugian keuangan negara secara masif.
Rentetan OTT Berantai Seret Bupati Edison Hingga Ketua Tim Pemeriksa BPK
Terbongkarnya mufakat jahat korporasi dan birokrat ini bermula dari rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) maraton yang digelar satgas KPK pada 7 hingga 8 Juni 2026 lalu. Dalam operasi senyap ke-12 di tahun 2026 tersebut, lembaga antirasuah berhasil mengamankan 10 orang di wilayah Jakarta dan Sumatera Selatan, termasuk Bupati Muara Enim, Edison.
Tidak berhenti di situ, KPK kembali melakukan gebrakan lanjutan pada 10 Juni 2026 dengan menangkap lima Aparatur Sipil Negara (ASN) BPK RI. Puncaknya, pada 11 Juni 2026, lima orang resmi dinaikkan status hukumnya dan menyandang predikat tersangka baru, termasuk mantan Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan, Titin Rita Lestari. Rangkaian penindakan hukum kilat ini menegaskan komitmen tanpa pandang bulu otoritas dalam memberangus korupsi sektor fasilitas pendidikan.
*(Drw)









