Dampak Penghapusan Jarak Kritis, Forsiber Khawatirkan Hilangnya Objektivitas Akademisi

Bantuan Kemanusiaan: Tembus Lokasi Terisolasi via Laut & Udara
Pertamina Indonesia/(foto:ilustrasi/fakta)

Faktariau.id — Pernyataan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, yang mendorong perguruan tinggi menjadi “agen” dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memicu kekhawatiran mendalam. Narasi ini dipandang bukan sekadar kolaborasi, melainkan sinyal pergeseran peran kampus dari penjaga nalar kritis menjadi perpanjangan tangan kebijakan pemerintah.

Hamdi Putra dari Forum Sipil Bersuara (Forsiber) menilai istilah “agen” menyiratkan posisi kampus sebagai pelaksana kehendak otoritas pusat. Hal ini berisiko mereduksi fungsi akademis dalam menguji dan mengevaluasi kebijakan secara independen sesuai mandat Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Potensi Konflik Kepentingan dan Tantangan Etis

Ketika kampus diintegrasikan ke dalam struktur pelaksanaan program sebagai “laboratorium MBG”, muncul potensi konflik kepentingan struktural:

  • Objektivitas Terancam: Sulit bagi lembaga untuk mengevaluasi kinerjanya sendiri secara jujur jika mereka berperan sebagai pelaksana sekaligus peneliti.

  • Mobilisasi Mahasiswa: Rencana pelibatan mahasiswa melalui Kuliah Kerja Nyata (KKN) dikhawatirkan menjadi sarana mobilisasi narasi tunggal kebijakan, bukan ruang pembelajaran sosial yang bebas.

  • Legitimasi Ilmiah: Kecenderungan ini mencerminkan keinginan negara memperoleh legitimasi ilmiah tanpa melalui proses kritik substansial.

Desakan Menjaga Independensi Akademik

Program MBG saat ini masih menghadapi tantangan fundamental terkait standardisasi dapur umum, keamanan pangan, dan transparansi tata kelola. Forsiber menegaskan bahwa pelibatan kampus tetap diperlukan, namun terbatas pada kapasitas sebagai peneliti, pengawas, dan pemberi rekomendasi berbasis data.

Memosisikan kampus sebagai agen pelaksana dinilai sebagai langkah mundur yang mencederai independensi akademik. Negara yang kuat semestinya membutuhkan kritik dan koreksi dari akademisi demi kemajuan kebijakan publik, bukan sekadar menuntut pembenaran ilmiah.

*(Drw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *