Faktariau.id – Penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Provinsi Jawa Barat semakin memanas. Setelah melakukan serangkaian penggeledahan di kediaman Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono, KPK memberikan sinyal kuat akan melakukan pemanggilan ulang terhadap politisi tersebut untuk memberikan klarifikasi mendalam terkait berbagai barang bukti yang ditemukan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan pada Jumat (3/4/2026) bahwa pemanggilan kembali Ono merupakan kebutuhan penyidikan guna mengonfirmasi temuan di lapangan. Tim penyidik sebelumnya telah bergerak maraton menyisir rumah Ono di Bandung pada 1 April 2026 dan berlanjut ke Indramayu pada 2 April 2026, dengan hasil penyitaan dokumen krusial, alat elektronik, serta uang tunai ratusan juta rupiah.
Penelusuran Aliran Dana Tersangka Sarjan
Fokus penyidikan saat ini adalah menelusuri dugaan aliran uang dari tersangka Sarjan yang disinyalir melibatkan sejumlah anggota dewan. Langkah ini diambil untuk membedah skema distribusi uang yang diduga mengalir ke kantong para petinggi di wilayah Jawa Barat guna memuluskan proyek atau kebijakan tertentu di tingkat legislatif maupun eksekutif.
Sebelumnya, sejumlah nama seperti Nyumarno dan Jejen Sayuti juga telah menjalani pemeriksaan intensif terkait aliran dana serupa. KPK berupaya memastikan apakah terdapat konsistensi antara keterangan para saksi dengan bukti fisik yang telah diamankan dari hasil penggeledahan di beberapa lokasi tersebut.
Uji Relevansi Alat Bukti dan Transparansi
KPK menegaskan bahwa setiap alat bukti yang disita, termasuk uang tunai dalam jumlah besar, akan diuji relevansinya dengan kesaksian para pihak terkait. Proses klarifikasi ini sangat penting untuk membangun konstruksi perkara yang utuh dan akuntabel sebelum kasus ini dilimpahkan ke tahap penuntutan.
Langkah tegas lembaga antirasuah ini diharapkan dapat membongkar praktik lancung di lingkaran legislatif Jawa Barat secara transparan. KPK berkomitmen untuk terus mengejar aset-aset yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi guna memulihkan kerugian negara serta menjaga integritas tata kelola pemerintahan di daerah.
*(Drw)











