KLH Dorong Daerah Perbaiki Tata Kelola Sampah dari Hulu Demi Raih Adipura Kencana

KLH minta pemerintah daerah tata kelola sampah dari hulu untuk capai target nasional dan raih Adipura Kencana.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq. (Dok. Ist)

Faktariau.id, NASIONAL – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mendorong seluruh pemerintah daerah untuk menyusun ulang sistem tata kelola sampah dari hulu. Langkah ini menjadi syarat penting untuk memperoleh Penghargaan Adipura Kencana, penghargaan tertinggi dalam bidang lingkungan.

Hal tersebut disampaikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, saat memberikan arahan kepada kepala daerah dan Dinas Lingkungan Hidup di Jakarta, Senin (4/8/2025).

“Pengelolaan sampah mesti selesai di tingkat tengah atau hulu. Jika hanya membangun TPA untuk residu saja, maka semua komponen hulu harus dibenahi,” tegas Hanif.

Hanif mengungkapkan bahwa tingkat pengelolaan sampah nasional baru mencapai 10 persen. Padahal, target nasional menargetkan pengelolaan 100 persen pada tahun 2029. Ia menilai pendekatan hanya mengandalkan tempat pemrosesan akhir (TPA) tidak cukup.

“Tanpa perbaikan dari awal rantai pengelolaan, sanitary landfill hanya akan jadi tempat buang sampah, bukan solusi,” katanya.

Sistem sanitary landfill yang hanya menampung residu, menjadi kriteria utama dalam penilaian Adipura. Maka dari itu, transformasi dari sistem open dumping harus segera dilakukan oleh daerah-daerah.

Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) tahun 2023, Indonesia menghasilkan sekitar 56,63 juta ton sampah. Dari jumlah itu, 60,99 persen masih belum terkelola dengan baik, bahkan sebagian masih ditimbun secara langsung di TPA atau dibuang ke lingkungan.

KLH menekankan bahwa hanya daerah dengan sistem pengelolaan komprehensif dan ramah lingkungan yang layak masuk penilaian Adipura Kencana.

“Penilaian Adipura harus mendorong transformasi dari open dumping ke sanitary landfill,” ujar Hanif.

Dengan perbaikan sejak dari hulu, pemerintah berharap dapat mempercepat peralihan ke sistem pengelolaan sampah berkelanjutan dan bertanggung jawab. Hanif menyebut, daerah yang tidak mampu bertransformasi tidak akan masuk dalam seleksi Adipura.

KLH akan terus melakukan pemantauan serta pembinaan terhadap daerah agar sistem pengelolaan sampah nasional lebih terarah dan memenuhi target 2029.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *