Gubernur Pramono Didesak Copot Sekda DKI Marullah Matali

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov DKI Jakarta, Marullah Matali/Arahpena.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov DKI Jakarta, Marullah Matali/Arahpena.

Faktariau.id, RIAU – Ketua Umum DPP KAMAKSI (Kaukus Muda Anti Korupsi) Joko Priyoski mendesak Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung untuk mencopot Sekretaris Daerah (Sekda) Marullah Matali.

Alasannya, karena Marullah terlibat dugaan nepotisme pengangkatan jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Jakarta.

Dugaan nepotisme Sekda Marullah tersebut juga telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Marullah diduga mengangkat putranya sendiri yaitu Muhammad Fikri Makarim (Kiky), sebagai Tenaga Ahli Sekda. Ia juga mengangkat Faisal Syafruddin, mantu keponakannya, sebagai Plt Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI.

Aktivis yang akrab disapa Jojo menegaskan, nepotisme dalam birokrasi jelas melanggar Undang-Undang, khususnya Pasal 22 UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Nepotisme yang dimaksud adalah praktik memberikan perlakuan istimewa kepada keluarga, kerabat, atau teman dekat dalam dunia kerja atau pemerintahan, tanpa mempertimbangkan kompetensi dan kualifikasi.

Baca Juga: Jakarta Declaration PUIC Ke-19: Dorong Aksi Global Sanksi dan Isolasi Israel

“Jika nepotisme yang diduga dilakukan oleh Marullah Matali selaku Sekda DKI Jakarta terbukti kebenarannya, itu jelas melanggar etika birokrasi dan Pasal 22 UU No. 28 Tahun 1999 dengan ancaman pidana,” kata Jojo dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Kamis (15/5/2025).

KAMAKSI, lanjutnya, mendesak Gubernur DKI Pramono Anung agar segera bertindak tegas dengan mencopot Marullah dari jabatannya.

“Praktik nepotisme jelas melanggar prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih (Good Governance) dan tidak selaras dengan Misi Asta Cita,” tegasnya.

KAMAKSI, ungkapnya, berencana akan menggelar aksi unjuk rasa di sejumlah titik antara lain Gedung KPK RI dan Kantor Gubernur DK Jakarta mendesak audit investigasi secara menyeluruh atas dugaan nepotisme pengangkatan jabatan.

Kasus tersebut harus diusut tuntas hingga terang benderang ke publik jangan biarkan praktik nepotisme menggerogoti keuangan negara.

“Kita dukung tata kelola birokrasi Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta agar semakin baik, transparan, dan efisien bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme,” pungkas Jojo.[zul]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *