FAKTA GRUP – Pemerintah Kabupaten Sanggau melaksanakan evaluasi laporan pertanggungjawaban (LPj) dana hibah tahun 2024 bertempat di Aula Daranante Sekretariat daerah Kabupaten Sanggau, Selasa 26 November 2024.
Evaluasi yang dirangkai dengan launching serta sosialiasi fitur website informasi hibah ini dihadiri langsung Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Aswin Khattib.
Aswin Khatib menegaskan bahwa Pemerintah daerah berkomitmen melakukan pengelolaan dana hibah yang tepat sasaran dan tepat guna agar berdampak bagi kemajuan daerah.
Aswin menambahkan, bahwa pengelolaan dana hibah berawal dari adanya proposal yang diajukan oleh pemohon/masyarakat yang ditujukan kepada Bupati Sanggau.
“Kemudian dievaluasi oleh OPD teknis seperti halnya proposal rumah ibadah dievaluasi oleh tim verifikasi dan evaluasi hibah rumah ibadah dan lembaga ibadah di Kabupaten Sanggau. Setelah syarat-syarat proposal terpenuhi kemudian tim verifikasi dan evaluasi hibah rumah ibadah dan lembaga ibadah menyampaikan hasil usulan evaluasi berupa rekomendasi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” ujarnya.
Aswin berharap dukungan dan peran serta masyarakat sangat diperlukan untuk memonitor pelaksanaan bantuan baik di dalam proses pemanfaatan dan penggunaan dana hibah agar tepat sasaran dan tepat guna.
“Gunakan dana hibah sesuai usulan proposal yang diajukan dan manfaatkan dana hibah tersebut dengan sebaik-baik dan yang terpenting pertanggungjawabannya harus disiapkan,’ pungkasnya.