Dua Pelaku Curanmor di Jakbar Tewas Dihakimi Warga

Ilustrasi pelaku pencurian sepeda motor dihakimi massa

FAKTA GRUP – Dua pelaku curanmor berinisial MA dan DRG tewas dihakimi masssa setelah kepergok saat beraksi di Jalan Pedongkelan RT 010/RW 013, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis 14 November 2924 sekira pukul 22.30 WIB.

“Pelaku ranmor tertangkap oleh warga. Satu MA, laki-laki, meninggal dunia dan kedua DRG, laki-laki, meninggal dunia,” ujar Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan, Jumat 15 November 2024.

Ade Ary mengatakan, pihaknya mengetahui adanya pencurian ini dari laporan warga kepada tim piket Polsek Cengkareng pada Jumat 15 November 2024 dini hari pukul 01.46 WIB.

Selanjutnya, petugas piket Polsek Cengkareng melakukan pengecekan ke lokasi kejadian. Setibanya di lokasi, polisi melihat dua orang terduga pelaku pencurian sudah terkapar.

“Piket Reserse langsung mendatangi TKP dan didapati kedua pelaku sudah terkapar,” ucapnya.

Dia mengatakan kedua pelaku yang ditemukan terkapar langsung dibawa ke rumah sakit. Namun, pihak rumah sakit menjelaskan kedua pelaku sudah meninggal dunia.

“Kemudian dibawa ke RSUD Cengkareng dan sesampainya di RS, kedua pelaku sudah dinyatakan meninggal dunia. (kasus) Ditangani sektor Cengkareng,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *