Polisi Gerebek Rumah Diduga Markas Judi Online di Cengkareng

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi memimpin penggerebekan markas judi online di sebuah rumah kawasan Cengkareng

FAKTA GRUP – Sebuah rumah di Perum Cengkareng Indah, Jalan Tenis Raya, Cengkareng, yang diduga dijadikan sebagai markas judi online digerebek Polres Metro Jakarta Barat.

Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sebanyak delapan orang. Mereka masing-masing berinisial RS (31), DAP (27), Y (44), ME (21), RF (28), RH (29), AR (22) dan RD (28).

“Untuk tersangka yang diamankan ada delapan orang,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi saat dikonfirmasi, Jumat 8 November 2024.

Syahduddi mengatakan, penggerebekan ini berawal dari penangkapan empat orang pada Kamis 7 November 2024 kemarin. Keempat orang itu ditangkap setelah menyerahkan rekening dan ATM ke Kamboja.

“4 orang ini baru saja selesai menyerahkan buku rekening dan kartu ATM kepada pelaku utama yang selama ini menampung rekening-rekening milik warga masyarakat yang untuk selanjutnya dikirim dengan menggunakan handphone ke negara Kamboja,” ujar dia.

Dari hasil mengamankan empat orang itu, lanjut Syahduddi, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan kembali menangkap empat orang berikutnya.

“Kemudian penyidik melakukan serangkaian kegiatan pendalaman dan berhasil mengamankan 4 orang berikutnya. Di mana, 4 orang ini juga berperan sebagai perekrut,” terangnya.

Selain mengamankan para pelaku, Syahduddi menambahkan pihaknya juga menyita barang bukti mulai dari laptop, monitor, ATM, ponsel, printer, bubble wrap. Polisi kemudian membawa tersangka dan barang bukti ke Polres Jakarta Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *