Lawan Perdagangan Narkotika di Indonesia, AS Pasok Peralatan Canggih

Direktur INL Kedutaan Besar AS di Jakarta Kenneth Zurcher (tengah), Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama Badan Narkotika Nasional (BNN) Agus Irianto (kanan), dan Wakil Direktur Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) M. Rizki Baidillah (kiri) menandatangani perjanjian serah terima alat deteksi narkotika TruNarc Handheld Narcotics Analyzers pada 30 Juli. (Foto oleh: Budi Sudarmo/Kedubes AS Jakarta)

FAKTARIAU – Kantor Penegakan Hukum dan Anti-Narkotika (International Narcotics and Law Enforcement Affairs Office/INL) Kedutaan Besar AS di Jakarta bekerja sama dengan Kantor PBB Urusan Narkoba dan Kejahatan (United Nations Office on Drugs and Crime/UNODC)—menyumbangkan lima alat deteksi narkotika TruNarc Handheld Narcotics Analyzers kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Kenneth Zurcher, Direktur INL Kedutaan Besar AS di Jakarta, menandatangani perjanjian serah terima dengan Agus Irianto, Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama BNN, dan M. Rizki Baidillah, Wakil Direktur DJBC, Selasa (30/7/2024).

Alat deteksi narkotika ini mampu memindai wadah plastik dan kaca serta mengidentifikasi lebih dari 530 zat terlarang.

Karena memungkinkan pengujian tanpa kontak langsung, alat ini meminimalkan kontaminasi, mengurangi paparan, dan mengawetkan barang bukti.

DJBC berencana menempatkan dua alat deteksi narkotika di Kalimantan Barat, dan BNN akan menempatkan tiga alat deteksi di Papua, Sulawesi Utara, dan Kalimantan Barat.

“Bagian tak terpisahkan dari pengendalian narkotika yang efektif adalah kemampuan untuk melakukan identifikasi zat-zat terlarang secara cepat dan andal,” kata Erik Van der Veen, Kepala Kantor Regional UNODC untuk Asia Tenggara dan Pasifik dalam keterangan yang diterima, Minggu (4/8/2024).

“Perangkat (lima alat deteksi narkotika) ini akan membantu petugas garda depan di perbatasan dalam mengidentifikasi dan menganalisis narkotika dan bahan kimia prekursor,” lanjutnya.

Pada upacara serah terima tersebut, INL, UNODC, dan BNN mengakui tanggal 31 Agustus mendatang merupakan puncak dari program pengelolaan perbatasan selama dua tahun.

Program ini menangani kejahatan transnasional terorganisasi dan perdagangan lintas batas narkotika dan barang terlarang lainnya dengan memperkuat kerja sama antarlembaga di antara lembaga penegak hukum Indonesia, mendorong perluasan kantor penghubung perbatasan di sepanjang perbatasan darat Indonesia, dan meningkatkan kapasitas petugas garda terdepan untuk mengidentifikasi dan menyelidiki kejahatan terkait.

Pelatihan program telah mencakup inspeksi perbatasan, pelarangan, identifikasi narkotika, dan kesetaraan gender dalam kegiatan penegakan hukum.

“Berinvestasi dalam infrastruktur anti-penyelundupan di Indonesia membantu masyarakat berkembang. Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan Indonesia dan para mitra untuk mencegah perdagangan narkotika lintas batas,” ujar Duta Besar Terpilih Amerika Serikat untuk Indonesia, Kamala Lakhdhir, yang turut hadir dalam acara tersebut.

“Penyerahan perangkat ini merupakan puncak yang tepat untuk kolaborasi yang kuat selama dua tahun dan titik awal untuk potensi kolaborasi di masa depan,” sebutnya.

BNN juga memberikan penghargaan kepada INL dan UNODC sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi yang signifikan dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika dan perdagangan gelap narkotika dan bahan kimia prekursor.

“Senjata yang paling ampuh untuk memerangi semua jenis kejahatan adalah kerja sama,” kata Irianto dari BNN.

“Tidak peduli dari mana kita berasal, selama kita memiliki tujuan yang sama,” pungkasnya. (yth)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *